Kalo ada yang kurang dari 1/4 harga, kenapa harus dengan 1/3 harga untuk membeli emas?
Fasilitas ini menggunakan jasa penggadaian di Bank Syariah.
Tertanggal 4 Desember 2009 harga jual emas 10 gram di bank syariah adalah Rp. 3.860.000, meskipun di tempat biasa saya beli emas, harga 10 gram adalah Rp. 3.782.000 (lumayan tuh selisihnya Rp. 78.000)
Ternyata di bank syariah ada fasilitas beli emas dengan uang muka selisih dari harga jual emas terhadap harga taksir bank.
Ilustrasinya seperti ini:
Kita menggunakan emas batangan LM 24 K 10 gram
Harga emas Rp. 3.860.000
Harga Taksir LM 24 karat Rp. 323.475/gram
Nilai prosentase gadai 93%
Jadi nilai gadai 10 gram adalah Rp. 323.475 x 10 gram x 93% = Rp. 3.008.300,- dan biar genap, saya minta nilai gadai jadi Rp. 3.005.000,-
Nah, uang muka yang dibayarkan ke bank adalah Rp. 3.860.000 - Rp. 3.005.000 = Rp. 855.000,-
Kesimpulannya :
Dengan mengeluarkan dana pribadi untuk uang muka sebesar Rp. 855.000,- Kita bisa mendapatkan emas LM 24 K 10 gram senilai 3.860.000,- (uang muka yang dikeluarkan hanya 22% dari harga normal atau kurang dari 1/4 harga normal)
Biaya-biaya lainnya :
1. Jasa sewa gadai adalah Rp. 25.600 /15 hari atau setara 1,7% per bulan sudah termasuk asuransi
2. Administrasi tidak ada
3. Lama akad gadai 4 bulan dan bisa diperpanjang
Mudah dan murah bukan? silahkan investasikan dana Anda dengan Emas..
MARI KITA GANTI POLA MENABUNG ANDA DARI MENABUNG CASH MENJADI MENABUNG + INVESTASI EMAS LM 24k 99,99% yang PASTI HALAL, BEBAS RIBA, JUDI, SPEKULASI, MUDAH, AMAN, MENGUNTUNGKAN MULAI 1 GRAM PERBULAN,
BAGAIMANA CARANYA?
Klik Webnya di sini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar