Jumat, 04 Desember 2009

Beli emas dengan harga kurang dari 1/4 harga normal

Kalo ada yang kurang dari 1/4 harga, kenapa harus dengan 1/3 harga untuk membeli emas?
Fasilitas ini menggunakan jasa penggadaian di Bank Syariah.
Tertanggal 4 Desember 2009 harga jual emas 10 gram di bank syariah adalah Rp. 3.860.000, meskipun di tempat biasa saya beli emas, harga 10 gram adalah Rp. 3.782.000 (lumayan tuh selisihnya Rp. 78.000)
Ternyata di bank syariah ada fasilitas beli emas dengan uang muka selisih dari harga jual emas terhadap harga taksir bank.
Ilustrasinya seperti ini:
Kita menggunakan emas batangan LM 24 K 10 gram
Harga emas Rp. 3.860.000
Harga Taksir LM 24 karat Rp. 323.475/gram
Nilai prosentase gadai 93%
Jadi nilai gadai 10 gram adalah Rp. 323.475 x 10 gram x 93% = Rp. 3.008.300,- dan biar genap, saya minta nilai gadai jadi Rp. 3.005.000,-
Nah, uang muka yang dibayarkan ke bank adalah Rp. 3.860.000 - Rp. 3.005.000 = Rp. 855.000,-

Kesimpulannya :
Dengan mengeluarkan dana pribadi untuk uang muka sebesar Rp. 855.000,- Kita bisa mendapatkan emas LM 24 K 10 gram senilai 3.860.000,- (uang muka yang dikeluarkan hanya 22% dari harga normal atau kurang dari 1/4 harga normal)

Biaya-biaya lainnya :
1. Jasa sewa gadai adalah Rp. 25.600 /15 hari atau setara 1,7% per bulan sudah termasuk asuransi
2. Administrasi tidak ada
3. Lama akad gadai 4 bulan dan bisa diperpanjang

Mudah dan murah bukan? silahkan investasikan dana Anda dengan Emas..

MARI KITA GANTI POLA MENABUNG ANDA DARI MENABUNG CASH MENJADI MENABUNG + INVESTASI EMAS LM 24k 99,99% yang PASTI HALAL, BEBAS RIBA, JUDI, SPEKULASI, MUDAH, AMAN, MENGUNTUNGKAN MULAI 1 GRAM PERBULAN,

BAGAIMANA CARANYA?
Klik Webnya di sini

Kamis, 03 Desember 2009

PROSES PENCIPTAN UANG

Pada awalnya, manusia menggunakan emas dan perak sebagai uang. Penggunaan emas dan perak ini karena keduanya dapat diandalkan untuk memenuhi fungsi uang yang paling dasar yaitu sebagai alat tukar (medium of exchange), sebagai alat penyimpan kekayaan (store of value) dan sebagai satuan alat ukur (unit of measurement).

Kerajaan Romawi menggunakan emas sebagai mata uang dengan nama Denarius. Sedangkan Kerajaan Bizantium menggunakan perak sebagai mata uang dengan nama Drachma. Baik kerajaan Romawi maupun Kerajaan Bizantium telah berhubungan dagang dengan bangsa Arab sejak lama. Oleh karena lidah orang Arab kagak sama dengan lidah orang Romawi atau orang Bizantium, maka denarius dan drachma diucapkan menjadi dinar dan dirham oleh orang Arab.

Dalam masyarakat yg menggunakan emas dan perak sebagai mata uang, tentunya disana tetep aja ada yang miskin dan ada yang kaya. Salah satu orang kaya diantara mereka adalah saudagar emas perhiasan (Goldsmith). Untuk menyimpan persediaan emasnya, saudagar ini memiliki ruang/tempat khusus yang dijamin aman.

Seiring dengan berjalannya waktu, saudagar emas berpikiran untuk menyewakan ruang penyimpanan emasnya. Untuk setiap emas yang dititipkan, saudagar emas akan membuat surat yang menyatakan bahwa emas sebanyak sekian dititipkan di saudagar emas fulan. Dan gayungpun bersambut. Orang kaya dan pengusaha perlu tempat untuk menyimpan emas dan perak mereka di tempat aman. Maka orang kaya serta pengusaha pun berbondong-bondong ke tempat saudagar emas untuk menitipkan emasnya dan membayar sejumlah tertentu untuk biaya penitipan.

Tanda Bukti Penitipan Emas dijadikan Alat Pembayaran

Untuk menutup transaksi perdagangan skala besar, pengusaha merasa keberatan bila harus membawa-bawa emas. Oleh karena itu, mereka pun dalam melakukan transaksi akhirnya memakai cara yang simpel yaitu dengan memberikan kertas tanda bukti penitipan emas sebagai alat pembayaran. Lawan transaksi mau menerimanya karena yakin bahwa kertas tanda bukti tsb memang benar2 bisa ditukar dengan emas kapanpun dia kehendaki.

Saudagar emas perhiasan memperhatikan makin lama orang2 makin lebih menyukai bertransaksi dengan menggunakan kertas tanda bukti yang dikeluarkannya dan makin sedikit sekali orang yang mengambil emas yang dititipkan kepadanya.Hal ini membuktikan satu hal, yaitu bahwa orang2 percaya kepadanya. Orang2 percaya kepada kertas tanda bukti yang dia buat. Orang2 percaya bahwa saudagar emas adalah orang yang dapat dipercaya.

Tiba2 saudagar emas merasa dirinya diliputi oleh suatu perasaan luar biasa.Perasaan yang selalu meliputi orang2 yang mempunyai kekuasaan. Suadagar emas merasa dirinya orang yang berkuasa karena dengan sebab kepercayaan orang kepadanya, dia bisa membuat tanda bukti aspal, asli tapi palsu. Asli karena dia sendiri yang buat, palsu karena tidak didukung dengan adanya tambahan penyimpanan emas.

Perasaan berkuasa susah untuk dikendalikan, ditambah lagi dengan keinginan untuk memperkaya diri sendiri. Hanya sebagian kecil orang yang terbiasa mengendalikan diri yang mampu melawan perasaan dan keinginan tersebut. Namun, saudagar emas hanyalah seorang manusia biasa. Maka dia buatlah tanda bukti aspal sebanyak yang dia inginkan. Tanda bukti aspal ini dia gunakan untuk memberikan pinjaman kepada siapa saja yang membutuhkan modal ataupun hanya untuk konsumsi. Tentu saja pinjaman ini tidak gratis. Peminjam harus membayar bunga kepadanya. Dari bunga inilah dia memperoleh kekayaan berlipat ganda. Belum lagi keuntungan yang dia peroleh kalo ada yang default, gak mampu bayar utang dan bunga.

Cuma satu yang dia khawatirkan. Jangan sampai semua pemegang tanda bukti berkeinginan untuk menukarnya dengan fisik emas secara bersama-sama dan sekaligus.Bila ini terjadi, kebangkrutan adalah nasib yang dia mesti jalani. Karena dia dan hanya dia ,yaitu saudagar emas, yang tahu bahwa jumlah simpanan emas yang ada di tempat penyimpanannya hanya sebagian kecil (a fraction) dibandingkan dengan jumlah tanda bukti yang telah dia keluarkan.

Begitulah awal mulanya terbentuk sebuah lembaga yang bernama Bank dan penemuan metode fractional reserve banking.

Pada jaman sekarang ini dimana emas tidak lagi menjadi mata uang, emas tidak lagi menjadi simpanan utama suatu bank sentral serta adanya fractional reserve banking, maka timbul pertanyaan “Darimana datangnya uang fiat yang sekarang dipakai?”.

Proses penciptaan uang fiat adalah suatu proses yang sangat sederhana dan mudah. “It’s peanut!” kata orang bule. Saking sederhana dan mudahnya, hampir2 otak tidak dapat mempercayainya. “Mind blowing!” kata orang bule yang lain.

Proses penciptaan uang fiat melibatkan tiga pihak yaitu pemerintah, bank sentral dan bank.

Bila pemerintah membutuhkan uang, maka pemerintah menerbitkan surat tanda berhutang (IOU / I Owe You). Kalo di Amerika, IOU pemerintah bisa berbentuk Treasury Bonds / T-Bonds. T-Bonds ini merupakan janji pemerintah untuk membayar pembeli T-Bonds sejumlah uang ditambah bunga pada saat jatuh tempo. Melalui agen penjualan (broker) T-Bonds dijual ke bank sentral.

Oleh bank sentral, IOU pemerintah ini dicatat sebagai “aktiva” atau sebut saja piutang untuk mudahnya. Sebagaimana halnya seseorang yang memberikan pinjaman ke orang lain sebesar 100, maka orang yg memberi pinjaman akan mencatat di buku catatannya di sisi penerimaan berupa “piutang” ke orang lain 100 dan mencatat di sisi pengeluaran berupa pengeluaran uang “kas” sebesar 100. Demikian juga dengan bank sentral. Di sisi pengeluaran, bank sentral mencatatnya sebagai “cadangan (reserve) Bank A”. Bank A adalah bank dimana rekening pemerintah berada.

Dalam sistem fractional reserve banking, setiap bank baik bank pemerintah maupun bank swasta wajib mempunyai cadangan di bank sentral atas simpanan masyarakat yang besarnya tergantung kebijakan bank sentral. Misalkan saya punya simpanan di Bank A sebanyak 100, sementara bank sentral mewajibkan cadangan 10 %, maka Bank A wajib menempatkan cadangan sebanyak 10 di bank sentral. Selanjutnya, penambahan cadangan Bank A di bank sentral dicatat oleh Bank A disisi pengeluaran sebagai “cadangan di bank sentral” sedangkan di sisi penerimaan dicatat sebagai “penambahan saldo rekening pemerintah”.

Selanjutnya pemerintah mencairkan dananya di rekening Bank A untuk disebar ke masyarakat melalui belanja dan proyek pemerintah, seperti misalnya untuk bayar gaji pegawai, beli ATK kantor, bikin gedung dsb. Untuk memenuhi permintaan pencairan dana pemerintah, Bank A juga mencairkan cadangannya yang ada di bank sentral.

Bila pemerintah minta pencairan dananya dalam bentuk uang kertas, maka Bank A pun mencairkan cadangannya dalam bentuk uang kertas. Permintaan ini direspon oleh bank sentral dengan cara meminta percetakan untuk mencetak uang kertas sebanyak yang dibutuhkan. Setelah tinta uang kertas nya kering, maka bank sentral pun mengirimkan uang kertas tersebut ke Bank A.

Selesailah sudah proses penciptaan uang fiat.

Gampang kan? Hanya dengan pencatatan sederhana oleh bank sentral, ujug-ujug nongol tuh duit. Ajiib!! Kayak sulap euy! “Out of thin air!” kata orang bule.

Anda juga bisa melihat proses penciptaan Uang via video YouTube DISINI

Sebagai penutup, perlu diketahui bahwa proses penciptaan uang di bank sentral hanya berskala kecil. Skala yang lebih besar terjadi di bank dengan menggunakan sitem fractional reserve banking. Selain bank pemerintah dan swasta, lembaga keuangan non-bank pun bisa menciptakan uang, demikian juga dengan transaksi keuangan yang menggunakan leverage.

MARI KITA GANTI POLA MENABUNG ANDA DARI MENABUNG CASH MENJADI MENABUNG + INVESTASI EMAS LM 24k 99,99% yang PASTI HALAL, BEBAS RIBA, JUDI, SPEKULASI, MUDAH, AMAN, MENGUNTUNGKAN MULAI 1 GRAM PERBULAN,

BAGAIMANA CARANYA?
Klik Webnya di sini

Disadur dari :
ayo-investasi.com

Selasa, 10 November 2009

Sejarah Alat Tukar "Uang dan Emas"

Sejarah keuangan dunia (Amerika Serikat)
Dolar Amerika Serikat menjadi mata uang yang kuat karena awalnya mata uang itu bebasis emas, setiap satu lembar dolar yang dicetak oleh bank sentral (the Fed) maka harus ada 1,5 gram emas murni sebagai jaminannya.

Sehingga apabila ada orang yang membawa uang kertas senilai US$.20,- orang itu bisa saja menukarkan uang kertas itu dengan satu troy ounce emas murni batangan atau koin (31,1gr) dibank sentral the federal reserved.

Tragisnya sejak th 1933 AS menghentikan peredaran uang emas dimasyarakat dan sejak th 1971, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan secara bebas sesuai dengan hukum penawaran dan permintaan.

Dipredikasi harga emas akan jatuh, namun sebaliknya malah inflasi mata uang dollar semakin hebat, sekarang th 2009) 1,5 gr emas murni = 43-48 dollar AS.

Sehingga apa yang kita kenal hari ini sebagai uang kertas Rp, $, €, £, dll tidak seperti uang kertas sebelumnya. Sekarang uang kertas yang beredar disetiap negara diseluruh dunia sama sekali TIDAK diback-up/dijamin oleh persediaan emas murni di bank sentral masing-masing negara (Fiat money).

Selama 40 tahun terakhir daya beli US$ terhadap emas tinggal 4% saja

MENGAPA TUHAN MENCIPTAKAN EMAS & PERAK?

Dalam kitab Perjanjian lama bangsa Israel nabi Daud 3000 tahun lalu berkata ”Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam didalamnya.”( Mzm 24:1) & 2500 tahun lalu nabi Hagai 2:9 menulis “kepunyaan-Kulah perak dan kepunyaan-Kulah Emas”.

Dalam kitab Taurat & kitab Injil juga disinggung kata-kata yang mengacu pada sesuatu yang berharga, alat ukur/ standar timbangan emas dan perak seperti 1 talenta=3000syikal, 1 talenta=6000 dinar, 1syikal=11,4gr (sekarang ton,kg,gr), 1 dinar Romawi kuno hampir sama dengan1 dirham Yunani kuno= 8gr
Juga disinggung dalam kitab Al-Qur’an & kitab Al-Hadits, Buku Muqaddimah, Ibn Khaldun menulis, “Tuhan menciptakan dua logam mulia itu untuk menjadi alat pengukur nilai/harga bagi segala sesuatu”.

AL-Maqgrizi dalam Ighatsah: “Tuhan menciptakan dua logam mulia itu bukan sekedar sebagai alat pengukur nilai atau untuk menyimpan kekayaan tapi juga alat tukar”. Emas & perak digunakan sebagai timbangan bagi sistem ekonomi dunia dimasa lalu, kini dan masa depan bahkan disebut mata uang surga (bukan keduanya digunakan di surga) namun karena fungsinya dalam menjaga KEADILAN bagi semua orang yang menjadi salah satu ciri penghuni surga. Sistem timbangan/ uang Emas & perak tidak mengenal riba/bunga yang memang sudah dilarang keras oleh semua agama!

UANG EMASLAH SI PEMENANG, UANG KARTAL SIPECUNDANG
ini buktinya: KISAH NYATA TRAGISNYA CALON HAJI 1999

Awal th 1998 sebut saja pak "B" & pak "S" mendaftar dan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Rp.8juta, namun mereka tidak jadi berangkat karena kuota sudah kelebihan dan mereka masuk daftar tunggu untuk berangkat tahun 1999. Pak "S" membiarkan uangnya dibank kepercayaannya (karena banknya memberikan riba yang menggiurkan) Namun Pak "B" malah menarik uangnya dari bank (menghindari RIBA) dan membelikan 310gr emas murni. Krisis moneter di asia tenggara sejak th 1997 terus memburuk, nilai kurs Rp. 2.275=1 US$ melonjak jadi Rp.8ribu-an bahkan sempat diatas Rp.16ribu, begitu juga dengan harga emas, dari kisaran Rp.32ribu-an/gr jadi Rp. 75.000-an/gr bahkan Rp.115ribu/gr.

Nasib tragis pun menimpa ratusan calon haji 1999, pemerintah menaikan BPIH menjadi Rp. 21 juta. Tabungan deposito pak "S" tidak cukup walaupun dia dapat riba diatas 40% (halal 60%) sehingga depositonya membengkak menjadi Rp. 11,2juta. Penyebab naiknya BPIH ini karena kurs rupiah yang melemah terhadap mata uang dolar AS, padahal harga emas dipasar dunia cenderung tetap stabil saat itu.Namun Pak "B" mendapat berkah sehingga bisa tetap berangkat haji dan dapat uang saku dari sisa penjualan emasnya. Tabungan emasnya bisa dijual cepat ditoko emas (hi-liquidity) dan memperoleh uang sebesar 310gr x Rp.75.000 =Rp.23.250.000.

Oleh karena itu mulai sekarang mari kita tanamkan niat berinvestasi atau menabung emas Walaupun riba 40%/th tetap saja tidak cukup. Jika kita mengikuti saran pak "B" yang halal 100% riba 0% apakah benar nantinya? Lalu bagaimana caranya?

BPIH th 1999 dibagi harga emas th 1999 =Rp. 21juta dibagi Rp.75ribu/gr = 280gr
seandainya 10 th lagi saya mau berangkat haji maka berapa banyak emas yang saya kumpulkan perbulan?

Rumusnya jumlah bulan dibagi jumlah emas = (10th x 12 bulan) =120 bulan/280gr=2,3gr/bulan
Apakah th 2010 saya bisa berangkat ?
BISA!!!! sebab th 2010 anda punya
280gr emas. Kita lihat tahun 2009, untuk harga emas th 2009 sekitar 350ribu/gr sehingga nilai aset anda adalah 350ribu x 280gr= Rp. 98 juta, sedangkan BPIH 2009 hanya Rp. 40juta

Jadi jika th 1999 emas 280gr cukup hanya untuk satu orang berangkat haji, sekarang th 2009 bisa DUA orang berangkat plus uang saku (sisanya) Rp. 18juta mau???? Kesimpulannya ongkos naik haji th 2009 LEBIH MURAH HAMPIR 60% dari th 1999 kalau dilihat dari perhitungan jumlah emas, kalkulasinya = Rp.40juta dibagi Rp. 350ribu = 114,3gram.

BERAPA BPIH 2019?
Secara nominal dalam rupiah atau dollar AS tidak ada yang tahu pasti besarnya, mungkin 80-120juta rupiah.Namun lebih bijaksana, adil, halal, bebas RIBA jika kita ikuti saran pak "B". Dengan menabung dalam bentuk emas sebanyak 1 gram saja setiap bulan, dengan rumusan persentasi kenaikan harga emas & BPIH yang sama seperti diatas maka th 2019 Anda punya 120gr yang cukup untuk DUA orang berangkat naik haji, atau dalam 5 tahun saja Anda sendiri sudah dapat berangkat haji.
SELAMAT MENABUNG EMAS

BISA UNTUK SEMUA? SEMUA PASTI BISA?
Jika metode dan rumus yang digunakan untuk tabungan haji itu terbukti benar mengapa? sebab menggunakan TIMBANGAN EMAS sebagai alat ukurnya, buktinya dijaman nabi harga seekor kambing satu dinar dan harga seekor ayam satu dirham sampai saat inipun masih sama dan dimasa depan pun tetap sama. Dengan demikan kita bisa membuat perencanaan keuangan secara ADIL, halal dan bebas dari jeratan riba/bunga (masa gara-gara
riba-bunga 1-30%/th tidak tentram dibumi dan diakhirat dipanggang dineraka selama-lamanya) untuk berbagai keperluan seperti; Perjalanan wisata, wisata rohani, pernikahan, pembelian rumah, pembelian kendaraan, modal usaha, tabungan pendidikan, tabungan pensiu,dll

MARI KITA GANTI POLA MENABUNG ANDA DARI MENABUNG CASH MENJADI MENABUNG + INVESTASI EMAS LM 24k 99,99% yang PASTI HALAL, BEBAS RIBA, JUDI, SPEKULASI, MUDAH, AMAN, MENGUNTUNGKAN MULAI 1 GRAM PERBULAN,

BAGAIMANA CARANYA?
Klik Webnya di sini

Disadur dari
goldsmart-9999.com